PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2018
Kementerian Kesehatan berdasarkan
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun
2018 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kesehatan
Tahun Anggaran 2018 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri
Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018, membuka kesempatan bagi
Warga Negara Indonesia untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Kementerian Kesehatan Tahun 2018 yang akan ditugaskan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) milik
Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.
0 Comments